Avrist Assurance adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Asuransi Jiwa yang berdiri sejak tahun 1975 dan berkantor pusat di Jakarta. Dengan pengalaman selama lebih dari 40tahun, Avrist telah mengembangkan beberapa kanal distribusi antara lain Agency, Bancassurance, Employee Benefit, dan Syariah, asuransi jiwa kredit dan pensiun baik untuk perorangan maupun korporasi. Perkembangan bisnis Avrist juga tidak luput dari dukungan lebih dari 3000 agen yang telah memiliki sertifikasi dan lebih dari 500 karyawan yang tersebar di 36 kantor pemasaran avrist.
Kemudian pada tahun 2010, Avrist berkerjasama dengan Meiji Yasuda Life Insurance Company yang merupakan salah satu pemimpin pasar industri asuransi jiwa di Jepang. Sejalan dengan perkembangannya, Avrist telah memiliki tiga anak perusahaan / subsidiary yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Avrist, PT Avrist General Insurance, dan PT Avrist Asset Management dengan landasan visi “Satu polis Avrist di setiap rumah tangga di Indonesia”, Avrist memiliki komitmen untuk memajukan kehidupan gemilag yang bermakna bagi karyawan, mitra bisnis dan nasabahnya. PT Avrist Assurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
SEJARAH UNIT SYARIAH PT AVRIST ASSURANCE
PT Avrist Assurance (d/h PT Asuransi AIA Indonesia) memperoleh Izin untuk menjalankan usaha Asuransi berdasarkan Prinsip Syariah (Syariah Unit) pada tanggal 28 September 2005 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, No. KEP – 326/KM.5/2005
DEWAN PENGAWAS SYARIAH PT AVRIST ASSURANCE
Avrist Syariah memiliki produk Syariah dan layanan yang sesuai dengan Prinsip Syariah dan diawasi oleh 2 orang Dewan Pengawas Syariah:
1. Dra. Hj. Mursyidah Thahir, MA (Ketua DPS) Dosen pada Institut Ilmu Alqur’an, Anggota Komisi Fatwa MUI, dan anggota dari Dewan Syariah Nasional–MUI.
2. H. Izzudin Abdul Manaf, Lc, MA (Anggota DPS) Dosen di Islamic Jurisprudence, Islamic Finance & Muamalat, Islamic investment in STEI-Sebi.
Tugas dan Peran DPS PT Avrist Assurance sebagai berikut:
1. Mengawasi, memberi nasihat dan saran kepada Direksi agar kegiatan Perusahaan sesuai dengan prinsip Syariah.
2. Berupaya menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan Nasabah.
3. Menyelenggarakan rapat DPS secara berkala paling sedikit enam kali dalam satu tahun.
Visi dan Misi Avrist Assurance
Visi
Satu Polis untuk setiap rumah tangga di Indonesia
Misi
Merangkul dan meneladani semangat kepeloporan yang menjadi bagian dari sejarah kami yang besar.
Menciptakan tempat bekerja yang terbaik guna memajukan karier serta masa depan.
Menempatkan khayalak brand (karyawan, mitra, dan nasabah) sebagai inti dari setiap hal yang Avrist lakukan.
Menawarkan produk dan layanan Avrist ke setiap rumah tangga.
Memastikan produk Avrist selalu mudah diakses dan terjangkau.
Mengembangkan bisnis Avrist dengan penuh kesigapan, kedispilinan, dan integritas yang tinggi.
Sepenuhnya mempercayai khayalak brand agar mereka juga percaya kepada kami.
Kontak Avrist Assurance
PT Avrist Assurance
Gedung Bank Panin Senayan Lt. 3,7,8
Jl. Jenderal Sudirman Jakarta 10270
Indonesia