Kam. Sep 21st, 2023
jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya

jiwasraya asuransi

Asuransi Jiwasraya merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Jiwasraya didirikan dari sejarah yang amat panjang. Dimulai dari NILLMIH, Nederlandsch Indiesche Levenscverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859. Pada tanggal 31 Desember 1859, perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia ( Hindia Belanda waktu itu ) didirikan dengan akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

Ditahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda ada di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Pada tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan cara mengubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

 

Setelah itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, pada tanggal 1 Januari 1961,  sembilan perusahaan asuransi jiwa yang dimiliki Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Lewat 4 tahun kedepan tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama perusahaan kembali diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.

Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1966, berdasarkan PP No.40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.

Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66  tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan akta Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan akta Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. Nomor 74 tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078  tanggal 15 Januari 2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.

 

Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya :

  • Djonny Wiguna (Komisaris Utama & Independen)
  • Indriani Widiastuti (Komisaris)
  • Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan (Komisaris)
  • Yuli Harsono (Komisaris)

Dewan Direksi PT Asuransi Jiwasraya :

  • Hendrisman Rahim (Direktur Utama)
  • De Yong Adrian (Direktur Pemasaran)
  • Hary Prasetyo (Direktur Keuangan)
  • Muhamad Zamkhani (Direktur Sumber Daya)

Kontak Asuransi Jiwasraya

 

Kantor Pusat
JL. Ir. H. Juanda No. 34 Jakarta – 10120
Jakarta Pusat,Jakarta Raya
Telp : (021)3845031

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *